Sejauh ini apakah Anda hanya tahu kalau Masjid hanya berfungsi untuk Shalat, Pertemuan dan Pengajian?. Berarti masih ada fungsi lain dari masjid yang belum Anda ketahui, Menurut Drs. H. Ahmad Yani dalam bukunya yang berjudul Panduan memakmurkan masjid, ada beberapa fungsi masjid selain untuk melaksanakan ibadah bagi orang Islam.
1. Tempat Pelaksanaan Peribadatan
Masjid sebagai mana yang telah kita ketahui berasal dari kata sajada-yasjudu yang berarti merendahkan diri, menyembah, atau sujud. Dengan demikian, menjadi tempat shalat dan zikir merupakan fungsi utama dari masjid. Oleh karna itu seluruh aktivitas yang dilaksanakan di masjid berorientasi zikrillah, apapun bentik aktivitas tersebut. Karena itu, menghalang-halagi manusia yang hendak menyebut Allah di dalam masjid dalam berbagai bentuk aktivitas merupakan sesuatu yang amataniaya. Allah SWT berfirman, yang artinya :
’’dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjidNya, dan berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.(Al-Baqarah 114),
2. Tempat pertemuan
Salah satu tempat yang rutin digunakan Rasulullah Saw, dan para sahabatnya untuk saling bertemu adalah masjid. Dalam pertemuan di masjid itu, Rasulullah Saw, dan para sahabatnya tidak hanya bertemu secara fisik, tapi juga mempertemukan hati dan pikiran. Sehingga, di masjid itulah hubungan dengan sesama menjadi dekat. Ini memberikan pengaruh yang sangat positif dalam mengemban amanah perjuangan menegakkan agama Allah SWT di muka bumi ini. Hal ini karena pertemuan di masjid adalah untuk menegakkan shalat, berzikir, membaca Al-Qur’an, dan melaksanakan peribadatan lainnya yang kesemua itu memberikan pengaruh positif yang amat besar dalam kehidupan seorang Muslim. Allah SWT berfirman, yang artinya:
”Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
Dengan selalu bertemu di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, masjid menjadi Hamba-hamba Allah yang memiliki kekuatan jiwa yang luar biasa dalam mengemban amanah perjuangan menegakkan nilai-nilai Islam di muka bumi. Bahkan dengan semangat dan hikmah shalat berjamaah serta sering berkumpul di masjid, Rasulullah Saw, dan para sahabatnya juga memiliki kekuatan ukhuwah yang membuat perjuangan yang berat bisa dilaksanakan dengan perasaan hati yang ringan.
Dengan demikian meskipun sekarang ini komunikasi sudah semakin canggih, tetapi tetap saja sarana komunikasi yang sangat canggih itu tidak bisa diganti keharusan bertemu secara fisik yang kenikmatannya tidak bisa dirasakan oleh media komunikasi. Karena itu, masjid sangat perlu keberadaannya dengan pungsi untuk mengomunikasikan jasmani dan rohani kaum Muslim yang memang tidak bisa diganti dengan alat-alat yang amat canggih sekalipun.
Dalam masyarakat Islam ukhuwah, mahabbah, persamaan, dan keadilan merupakan sesuatu yang harus terwujud. Hal ini tidak mungkin terwujud manakala kaum Muslim tidak sering bertemu setiap harinya dalam shaf-shaf shalat berjamaah, sampai terhapusnya perbedaan-perbedaan pangkat, kedudukan, kekayaan, serta status dan atribut sosial lainya.
Dari sinilah masjid itu didirikan pentingnya dengan fungsi sebagai sarana pertemuan di antara kaum Muslimin dengan berbagai latar belakang, status sosial, warna kulit, etnis, dan kedudukan di masyarakat.
Baca juga: Pendapat Beberapa Golongan (Jabariyah-Qadariyah-Ahlussunnah) tentang Qodha dan Qadar
3. Tempat bermusyawarah
Pada masa Rasulullah Saw, masjid dijadikan tempat untuk bermusyawarah baik dalam merencanakan suatu masalah maupun memecahkan persoalan yang terjadi, baik berkaitan dengan urusan pribadi, keluarga, maupun urusan umat secara keseluruhan. Strategi perang perdamaian dengan pihak lawan, meningkatkan kemaslahatan umat, merupakan beberapa masalah yang di musyawarahkan oleh Rasulullah Saw, dan para sahabatnya di masjid.
Kebiasaan Rasulullah Saw, bermusyawarah di masjid di lanjutkan oleh khalifah, di antara adalah khalifah Umar Ibnu Khaththab yang apabila ada urusan penting yang harus di musyawarahkan, maka Umar memanggil para sahabat untuk datang ke masjid.
Karena dilaksanakan di masjid, maka musyawarah bisa berlangsung dengan suasana persaudaraan yang harmonis, dan hasil-hasilnya bisa dicapai dengan warna yang sesuai dengan wahyu yang diturunkan Allah SWT. Itu pula sebabnya, mengapa jalan perjuangan dan pembentukan masyarakat yang baik harus ditempuh dengan cara-cara yang baik pula.
4. Tempat perlindungan
Bila seorang berada dalam keadaan tidak aman maka apa bila dia masuk masjid, Rasulullah Saw. Dan para sahabatnya memberikan perlindungan atau jaminan keamanan selama dia dalam kebaikan. Itulah yang di nyatakan oleh Rasulullah Saw, kepada penduduk Mekkah ketika terjadi Fathu Mekkah. Manakala seorang berada di dalam masjid, orang tersebut tidak boleh di perangi. Allah SWT berfirman, yang artinya:
”dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir.
5. Tempat kegiatan sosial
Manusia di sebut juga makhluk sosial dan ajaran islam sangat menekan asas persamaan dalam masyarakat. Karenanya, hubungan sosial di antaranya masyarakat muslim harus berlangsung secara harmonis sehingga tidak terjadi adanya kesenjangan sosial, apabila melalui shalat berjamaah prinsip kehidupan sosial itu di bina tanpa perbedaan dalam masjid pada waktu shalat, ajaran persamaan dan persaudaraan umat manusia dipraktikkan. Disinilah setiap muslim disadarkan bahwa sesunggunya semuanya sama. Di dalam Masjid hilangkan perbedaan warna kulit, suku, bangsa, kedudukan, kekayaan, dan mazhab. Semuanya berbaris di depan tuhannya.
6. Tempat pengobatan orang sakit
Ketika terjadinya perang biasanya ada saja, pasukan perang yang mengalami luka-luka dan tentu saja memerlukan perawatan serta pengobatan. Pada masa rasulullah Saw. Bila hal itu terjadi, maka perawatan dan pengobatan terhadap pasukan perang di lakukan di lingkungan masjid, sehingga pada waktu itu didirikan sebuah tenda oleh seorang shahabiyah (shahabat wanita) yang bernama Rapidah. Sehingga, tenda itu di beri nama dengan tenda Rapidah. Mana kalah hal ini di lakukan tenda tersebut sangat membantu kaum muslim yang merupakan jamaah masjid dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan jamaah.
7. Tempat latihan dan mengatur siasat perang
Di samping musyawarahkan pengaturan strategi perang sebagaimana disebutkan di atas, Rasulullah Saw. Juga langsung melakukan latihan perang di masjid dengan rangka menerapkan strategi perang yang sudah di musyawarahkan. Sehingga, dari sini terbentuk prajurit atau mujahid, yang berkepribadian islami yang memiliki kemampuan perang yang bisa diandalkan.
8. Tempat penerangan dan madrasah ilmu
Rasulullah Saw, juga menjadikan tempat mengajarkan ilmu yang telah di perolehnya dari Allah SWT, berupa wahyu. Ini berarti, masjid berfungsi sebagai madrasah yang di dalamnya kaum muslimin memperoleh ilmu pengetahuan.
Rasulullah bersabda:
Barang siapa mendatangi masjidku ini, di tidak mendatanginya kecuali untuk mendatanginya kecuali untuk kebaikan yang dipelajari atau diajarkannya. Maka, dia seperti mujahid dijalan Allah.’’(HR Ibnu Majah).
9. Tempat berdakwah
Di masjid jika para shahabat saling berta’aruf (berkenalan). Melalui ta’aruf itu kadang kala di temukan kekurangan-kekurangan atau hal-hal yang kurang baik. Maka, merekapun saling bertaushiyah (saling menasihati ) agar menjadi orang yang lebih baik. Dengan taaruf, taushiyah, dan kesedihan untuk memperbaiki kesalahan membuat todak ada kesalahan para sahabat yang sulit di perbaiki. Bahkan, bahkan dengan dakwa justru ukhuwa mereka semakin mantap.
Source: makalah yang tidak diketahui authornya
Demikian artikel yang dapat infojempol sajikan yang berjuduk 9 fungsi masjid, semoga dapat bermanfaat.
Dan berikut ini Infojempol paparkan 9 fungsi masjid, Silahkan di baca
1. Tempat Pelaksanaan Peribadatan
Masjid sebagai mana yang telah kita ketahui berasal dari kata sajada-yasjudu yang berarti merendahkan diri, menyembah, atau sujud. Dengan demikian, menjadi tempat shalat dan zikir merupakan fungsi utama dari masjid. Oleh karna itu seluruh aktivitas yang dilaksanakan di masjid berorientasi zikrillah, apapun bentik aktivitas tersebut. Karena itu, menghalang-halagi manusia yang hendak menyebut Allah di dalam masjid dalam berbagai bentuk aktivitas merupakan sesuatu yang amataniaya. Allah SWT berfirman, yang artinya :
’’dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjidNya, dan berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.(Al-Baqarah 114),
Oleh karena itu, pemanfaatan masjid untuk menyembah selain Allah SWT menjadi sesuatu yang amat terlarang. Allah SWT berfirman, yang artinya’’Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.(QS. Al- Jin 72:18).
2. Tempat pertemuan
Salah satu tempat yang rutin digunakan Rasulullah Saw, dan para sahabatnya untuk saling bertemu adalah masjid. Dalam pertemuan di masjid itu, Rasulullah Saw, dan para sahabatnya tidak hanya bertemu secara fisik, tapi juga mempertemukan hati dan pikiran. Sehingga, di masjid itulah hubungan dengan sesama menjadi dekat. Ini memberikan pengaruh yang sangat positif dalam mengemban amanah perjuangan menegakkan agama Allah SWT di muka bumi ini. Hal ini karena pertemuan di masjid adalah untuk menegakkan shalat, berzikir, membaca Al-Qur’an, dan melaksanakan peribadatan lainnya yang kesemua itu memberikan pengaruh positif yang amat besar dalam kehidupan seorang Muslim. Allah SWT berfirman, yang artinya:
”Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
Dengan selalu bertemu di masjid dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT, masjid menjadi Hamba-hamba Allah yang memiliki kekuatan jiwa yang luar biasa dalam mengemban amanah perjuangan menegakkan nilai-nilai Islam di muka bumi. Bahkan dengan semangat dan hikmah shalat berjamaah serta sering berkumpul di masjid, Rasulullah Saw, dan para sahabatnya juga memiliki kekuatan ukhuwah yang membuat perjuangan yang berat bisa dilaksanakan dengan perasaan hati yang ringan.
Dengan demikian meskipun sekarang ini komunikasi sudah semakin canggih, tetapi tetap saja sarana komunikasi yang sangat canggih itu tidak bisa diganti keharusan bertemu secara fisik yang kenikmatannya tidak bisa dirasakan oleh media komunikasi. Karena itu, masjid sangat perlu keberadaannya dengan pungsi untuk mengomunikasikan jasmani dan rohani kaum Muslim yang memang tidak bisa diganti dengan alat-alat yang amat canggih sekalipun.
Dalam masyarakat Islam ukhuwah, mahabbah, persamaan, dan keadilan merupakan sesuatu yang harus terwujud. Hal ini tidak mungkin terwujud manakala kaum Muslim tidak sering bertemu setiap harinya dalam shaf-shaf shalat berjamaah, sampai terhapusnya perbedaan-perbedaan pangkat, kedudukan, kekayaan, serta status dan atribut sosial lainya.
Dari sinilah masjid itu didirikan pentingnya dengan fungsi sebagai sarana pertemuan di antara kaum Muslimin dengan berbagai latar belakang, status sosial, warna kulit, etnis, dan kedudukan di masyarakat.
Baca juga: Pendapat Beberapa Golongan (Jabariyah-Qadariyah-Ahlussunnah) tentang Qodha dan Qadar
3. Tempat bermusyawarah
Pada masa Rasulullah Saw, masjid dijadikan tempat untuk bermusyawarah baik dalam merencanakan suatu masalah maupun memecahkan persoalan yang terjadi, baik berkaitan dengan urusan pribadi, keluarga, maupun urusan umat secara keseluruhan. Strategi perang perdamaian dengan pihak lawan, meningkatkan kemaslahatan umat, merupakan beberapa masalah yang di musyawarahkan oleh Rasulullah Saw, dan para sahabatnya di masjid.
Kebiasaan Rasulullah Saw, bermusyawarah di masjid di lanjutkan oleh khalifah, di antara adalah khalifah Umar Ibnu Khaththab yang apabila ada urusan penting yang harus di musyawarahkan, maka Umar memanggil para sahabat untuk datang ke masjid.
Karena dilaksanakan di masjid, maka musyawarah bisa berlangsung dengan suasana persaudaraan yang harmonis, dan hasil-hasilnya bisa dicapai dengan warna yang sesuai dengan wahyu yang diturunkan Allah SWT. Itu pula sebabnya, mengapa jalan perjuangan dan pembentukan masyarakat yang baik harus ditempuh dengan cara-cara yang baik pula.
4. Tempat perlindungan
Bila seorang berada dalam keadaan tidak aman maka apa bila dia masuk masjid, Rasulullah Saw. Dan para sahabatnya memberikan perlindungan atau jaminan keamanan selama dia dalam kebaikan. Itulah yang di nyatakan oleh Rasulullah Saw, kepada penduduk Mekkah ketika terjadi Fathu Mekkah. Manakala seorang berada di dalam masjid, orang tersebut tidak boleh di perangi. Allah SWT berfirman, yang artinya:
”dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir.
5. Tempat kegiatan sosial
Manusia di sebut juga makhluk sosial dan ajaran islam sangat menekan asas persamaan dalam masyarakat. Karenanya, hubungan sosial di antaranya masyarakat muslim harus berlangsung secara harmonis sehingga tidak terjadi adanya kesenjangan sosial, apabila melalui shalat berjamaah prinsip kehidupan sosial itu di bina tanpa perbedaan dalam masjid pada waktu shalat, ajaran persamaan dan persaudaraan umat manusia dipraktikkan. Disinilah setiap muslim disadarkan bahwa sesunggunya semuanya sama. Di dalam Masjid hilangkan perbedaan warna kulit, suku, bangsa, kedudukan, kekayaan, dan mazhab. Semuanya berbaris di depan tuhannya.
6. Tempat pengobatan orang sakit
Ketika terjadinya perang biasanya ada saja, pasukan perang yang mengalami luka-luka dan tentu saja memerlukan perawatan serta pengobatan. Pada masa rasulullah Saw. Bila hal itu terjadi, maka perawatan dan pengobatan terhadap pasukan perang di lakukan di lingkungan masjid, sehingga pada waktu itu didirikan sebuah tenda oleh seorang shahabiyah (shahabat wanita) yang bernama Rapidah. Sehingga, tenda itu di beri nama dengan tenda Rapidah. Mana kalah hal ini di lakukan tenda tersebut sangat membantu kaum muslim yang merupakan jamaah masjid dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan jamaah.
7. Tempat latihan dan mengatur siasat perang
Di samping musyawarahkan pengaturan strategi perang sebagaimana disebutkan di atas, Rasulullah Saw. Juga langsung melakukan latihan perang di masjid dengan rangka menerapkan strategi perang yang sudah di musyawarahkan. Sehingga, dari sini terbentuk prajurit atau mujahid, yang berkepribadian islami yang memiliki kemampuan perang yang bisa diandalkan.
8. Tempat penerangan dan madrasah ilmu
Rasulullah Saw, juga menjadikan tempat mengajarkan ilmu yang telah di perolehnya dari Allah SWT, berupa wahyu. Ini berarti, masjid berfungsi sebagai madrasah yang di dalamnya kaum muslimin memperoleh ilmu pengetahuan.
Rasulullah bersabda:
Barang siapa mendatangi masjidku ini, di tidak mendatanginya kecuali untuk mendatanginya kecuali untuk kebaikan yang dipelajari atau diajarkannya. Maka, dia seperti mujahid dijalan Allah.’’(HR Ibnu Majah).
9. Tempat berdakwah
Di masjid jika para shahabat saling berta’aruf (berkenalan). Melalui ta’aruf itu kadang kala di temukan kekurangan-kekurangan atau hal-hal yang kurang baik. Maka, merekapun saling bertaushiyah (saling menasihati ) agar menjadi orang yang lebih baik. Dengan taaruf, taushiyah, dan kesedihan untuk memperbaiki kesalahan membuat todak ada kesalahan para sahabat yang sulit di perbaiki. Bahkan, bahkan dengan dakwa justru ukhuwa mereka semakin mantap.
Source: makalah yang tidak diketahui authornya
Demikian artikel yang dapat infojempol sajikan yang berjuduk 9 fungsi masjid, semoga dapat bermanfaat.