-->

Konsep dan Tujuan Peminatan Pada Siswa SMK

PEMINATAN PADA SISWA SMK/MAK

A. Konsep Peminatan

Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat, dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran atau muatan kejuruan.

Peminatan akademik adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat, dan/atau kemampuan akademik peserta didik dengan orientasi penguasaan kelompok mata pelajaran keilmuan. Peminatan kejuruan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat, dan/atau kemampuan vokasional peserta didik dengan orientasi penguasan kelompok mata pelajaran kejuruan.

Lintas minat adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi perluasan pilihan minat, bakat, dan/atau kemampuan akademik atau vokasional peserta didik dengan orientasi penguasaan kelompok mata pelajaran keilmuan atau vokasional di luar pilihan minat.


pict source:iwandahnial.wordpress com


Pendalaman minat adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pendalaman pilihan minat akademik atau vokasional peserta didik dengan orientasi pendalaman kelompok mata pelajaran keilmuan atau vokasional dalam lingkup pilihan minat (Permendikbud No. 64 Tahun 2014, Pasal 1).

B. Tujuan Peminatan
Peminatan pada SMK/MAK dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan minat, bakat, dan/atau kemampuan dalam bidang Kejuruan, program Kejuruan, dan paket Kejuruan (Permendikbud Nomor 64 Tahun 2014, Pasal 2 ayat (2)).

C. Deskripsi Peminatan SMK
Peminatan pada SMK/MAK dilaksanakan mengacu pada Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (SK Dirjen Dikmen Nomor 7013/D/KP/2013). Spektrum Keahlian mencakup: Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Paket Keahlian. Bidang Keahlian merupakan pengelompokan sejumlah Program Keahlian yang memiliki karakteristik Keahlian serumpun. Program Keahlian merupakan bagian dari Bidang Keahlian dalam bentuk satu atau lebih Paket Keahlian serumpun. Paket Keahlian merupakan kemasan keahlian spesifik dalam lingkup Program Keahlian (Permendikbud No. 64 Tahun 2014, Pasal 8).

Peminatan Bidang Keahlian terdiri atas: (1) Teknologi dan Rekayasa, (2) Teknologi Informasi dan Komunikasi, (3) Kesehatan, (4) Agrobisnis dan Agroteknologi, (5) Perikanan dan Kelautan, (6) Bisnis dan Manajemen, (7) Pariwisata, (8) Seni Rupa dan Kriya, dan (9) Seni Pertunjukan (Permendikbud No. 64 Tahun 2014, Pasal 9).
Contoh:
SPEKTRUM KEAHLIAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
NO
BIDANG KEAHLIAN
PROGRAM KEAHLIAN
PAKET KEAHLIAN
NOMOR KODE
1
Teknologi dan Rekayasa
1.1 Teknik Bangunan
1.1.1 Teknik Konstruksi Kayu
002
1.1.2 Teknik Gambar Bangunan
004
1.6 Teknik Mesin
1.6.1 Teknik Pemesinan
013
1.6.2 Teknik Pengelasan
014
1.17 Teknik Elektronika
1.17.1  Teknik Audio Video
055
1.17.2  Teknik Elektronika Komunikasi
057
6
Bisnis dan Manajemen
6.1 Administrasi
6.1.1 Administrasi Perkantoran
100
6.2 Keuangan
6.2.1 Akuntansi
101
6.2.2 Perbankan
102

Mata pelajaran peminatan kejuruan Kelompok C merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan dalam Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Paket Keahlian (Permendikbud No. 60 Tahun 2014, pasal 3 ayat (4)

Setiap Peminatan Bidang Keahlian berisi kelompok mata pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1), sebagai contoh: Fisika, Kimia, dan Gambar Teknik untuk Peminatan Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa (Permendikbud No. 64 Tahun 2014, Pasal 9).

Setiap Program Keahlian berisi kelompok mata pelajaran Dasar Program Keahlian (C2).
Setiap Paket Keahlian berisi kelompok mata pelajaran Paket Keahlian (C3). Mata pelajaran Dasar Program Keahlian dan mata pelajaran Paket Keahlian ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah. Setiap peserta didik dapat memilih mata pelajaran lintas Paket Keahlian (Permendikbud No. 64 Tahun 2014, Pasal 10).

Baca juga : Prosedur Layanan Bimbingan Siswa

Contoh:
STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK
Bidang Keahlian : Teknologi dan Rekayasa
Program Keahlian : Teknik Industri
MATA PELAJARAN
KELAS
X
XI
XII
1
2
1
2
1
2
Kelompok A (Wajib)






1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
3
3
3
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4
4
4
Matematika
4
4
4
4
4
4
5
Sejarah Indonesia
2
2
2
2
2
2
6
Bahasa Inggris
2
2
2
2
2
2
Kelompok B (Wajib)






7
Seni Budaya
2
2
2
2
2
2
8
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
2
2
2
2
9
Pendidikan Jasmani, Olah Raga & Kesehatan
3
3
3
3
3
3
Kelompok C (Peminatan)






C1.Dasar Bidang Keahlian
10
Fisika
2
2
2
2
-
-
11
Kimia
2
2
2
2
-
-
12
Gambar Teknik
2
2
2
2
-
-
C2.Dasar Program Keahlian
13
Simulasi Digital
3
3




14
K3 dan Sikap Kerja
4
4
-
-
-
-
15
Penanganan Material
5
5
-
-
-
-
16
Analisis Perancangan Kerja
6
6
-
-
-
-
C3.Paket Keahlian

Teknik Pelayanan Produksi
-
-
18
18
24
24
17
Pengendalian Produksi
-
-
6
6
10
10
18
Pengendalian Persediaan
-
-
6
6
6
6
19
Pengaturan Tata Letak Peralatan
-
-
6
6
8
8
Teknik Pergudangan
-
-
18
18
24
24
17
Distribusi Barang
-
-
6
6
8
8
18
Pengendalian Gudang
-
-
8
8
10
10
19
Peralatan Gudang
-
-
4
4
6
6
TOTAL
48
48
48
48
48
48

Struktur kurikulum SMK/MAK memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan peminatan dan pilihan mata pelajaran lintas minat dan/atau pendalaman minat. Mata pelajaran lintas minat dan/atau pendalaman minat diambil sesuai dengan beban belajar minimal yang diperlukan (Permendikbud No. 60 Tahun 2014 Lampiran I Bagian III B3).

Source: DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH EJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015
Konsep dan Tujuan Peminatan Pada Siswa SMK