-->

SKB Cuti Bersama Tahun 2018

Untuk download SKB Cuti bersama dalam format Pdf, silahkan buka saja link downloadnya yang sudah Admin Infojempol siapkan di bawah. Untuk membaca secara langsung, kami jami juga sudah menulisnya ulang dalam halaman ini, silahkan di baca

KEPUTUSAN BERSAMA MENTERIAGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 707 TAHUN 2017
NOMOR 256 TAHUN 2017
NOMOR 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017

TENTANG 
HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, 
DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA 
DAN REFORMASI BIROKRASI, 

Menimbang,
  • a) bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta mcmberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan ban_ libur nasional dan cuti bersama tahun 2018, perlu menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018;
  • b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakcrjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018;

Mengingat,
  • Peraturan Pemcrintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana Lelah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983; Pcraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kcmenterian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);

MEMUTUSKAN
Menetapkan:
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA TENTANG MARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018
Kesatu:
  • Menetapkan Mari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini
Kedua:
  • Penetapan tanggal I Ramadhan 1439 Hijriyah, Mari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, dan Mari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama
Ketiga:
  • Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat:
  • Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/ lembaga/perusahaan.
Kelima:
  • Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing
Keenam:
  • Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 September 2017

MENTERI AGAMA
ttd
LUKMAN HAKIN SAIFUDDIN

MENTERI KETENAGAKERJAAN
Ttd
HANIF DHAKIRI

MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Ttd
ASMAN ABNUR

Ingin mengunduh file Pdf nya?, silahkan
Download SKB Cuti bersama 2018
Untuk mendownload Surat Keputusan Bersama tahun 2018 dalam format Pdf, admin sudah menyiapkan link downloadnya disini: Download SKB Cuti Bersama 2018 Pdf

Jangan lupa untuk baca ini: Kode Etik Guru Indonesia Terbaru

LAMPIRAN
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI 
KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN 
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 
REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 707 TAHUN 2017NOMOR : 256 TAHUN 2017NOMOR : 01/ SKB/MENPAN-RB/ 09 / 2017

TENTANG 
HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018 

A. HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2018
NO
TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1
1 Januari
Senin
Tahun Baru 2018 Masehi
2
16 Februari
Jumat
Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
3
17 Maret
Sabtu
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4
30 Maret
Jum'at
Wafat Isa Al Masih
5
14 April
Sabtu
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
6
1 Mei
elasa
Hari Buruh Internasional
7
10 Mei
Kamis
Kenaikan Isa Al Masih
8
29 Mei
Selasa
Hari Raya Waisak 2562
9
1 Juni
Jumat
Hari Lahir Pancasila
10.
15-16 Juni
Jumat-Sabtu
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
11.
17 Agustus
Jumat
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12.
22 Agustus
Rabu
Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
13.
11 September
Selasa
Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
14.
20 November
Selasa
Maulid Nabi Muhammad SAW
15.
25 Desember
Selasa
Hari Raya Nata

B. CUTI BERSAMA TAHUN 2018
NO
TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1
13,14,18 dan 19 Juni
Rabu, Kamis, Senin dan SelasA
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
2
24 Desember
Senin
Harl~ Raya Natal

Jika sobat Infojempol ingin menyimpan Jadwal Hari Libur Nasional Tahun 2018 dalam format gambar/JPEG, langsung simpan saja gambar dibawah ini.. gratis kok :)



Dan Jika sobat Infojempol ingin menyimpan Jadwal Cuti bersama Tahun 2018 dalam format gambar/JPEG, langsung simpan saja gambar dibawah ini..

Dan lagi-lagi ini juga gratis kok :)


Bagi yang memerlukan file asli SKB Cuti Bersama Dalam Format PDF, bisa langsund di unduh pada link yang sudah Infojempol siapkan di atas.

Untuk Informasi SKB Cuti Bersama Tahun 2019, informasinya akan Admin berikan jika sudah tiba waktunya :)

Demikian informasi SKB Cuti Bersama Tahun 2018 yang dapat infojempol sajikan, dan semoga bermanfaat

Sumber: SKB Cuti Bersama 2018
SKB Cuti Bersama Tahun 2018