Dulu kita hanya mengenal yang namanya Ujian Nasional, tidak ada embel-embel huruf "BK" nya. Kid jaman dulu pasti paham. hehe.
Namun sekarang, karena perkembangan teknologi, maka pelaksanaan UN pun juga berkembang mengikuti jaman yang ada. Makanya sekarang adal istilah UNBK. Kok sekolah harus ada UN segala, buat apa sih, apa manfaatnya? apa tujuannya, jika ingin tahu, baca ini: Apa Tujuan dan Manfaat UN (Ujian Nasional)?
Namun sekarang, karena perkembangan teknologi, maka pelaksanaan UN pun juga berkembang mengikuti jaman yang ada. Makanya sekarang adal istilah UNBK. Kok sekolah harus ada UN segala, buat apa sih, apa manfaatnya? apa tujuannya, jika ingin tahu, baca ini: Apa Tujuan dan Manfaat UN (Ujian Nasional)?
Kita ke topik utama, tentang apa itu UNBK, silahkan di baca:
- a. UNBK adalah UN dengan menggunakan komputer yang dilengkapi dengan perangkat lunak (software) yang khusus dikembangkan untuk Ujian Nasional untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya dengan tingkat kesulitan yang sama dengan UN tertulis.
- b. UNBK Tahun 2018 merupakan perluasan dari UNBK yang telah dilaksanakan pada Tahun 2017. UNBK dilaksanakan untuk UN dan UN perbaikan.
- c. Koneksi online diperlukan pada saat sinkronisasi naskah soal dan pengiriman hasil ujian ke server pusat, sedangkan pada saat pelaksanaan ujian akan dilakukan offline dan menggunakan server lokal.
Supaya sobat tahu tentang seluk beluk UN,silahkan baca
Tanya Jawab Terkait Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2018
2. Apakah kriteria satuan pendidikan dapat ditetapkan menjadi pelaksana UNBK?
Kriteria bagi pelaksana UNBK sebagai berikut:a. telah terakreditasi
b. tersedia sejumlah komputer dan server sesuai kebutuhan
c. memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Panitia UN Tingkat pusat, antara lain:
- tersedia sejumlah komputer dan server sesuai kebutuhan;
- server yang memadai dilengkapi dengan UPS;
- jaringan lokal (LAN) dengan media kabel;
- koneksi internet dengan kecepatan yang memadai;
- asupan listrik yang memadai (diutamakan memiliki genset dengan kapasitas yang memadai ); dan
- ruangan ujian yang memadai.
Sumber : Buku Saku Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 - Badan Standar Nasional Pendidikan 2017