-->

Petunjuk Pelaksanaan Karang Pamitran Nasional (Juklak Juknis KPN) Tahun 2018

Sudah ditetapkan, bahwa Karang Pamitran Nasional Gerakan Pramuka dilaksanakan pada tanggal tanggal 13 sd.19 Agustus 2018 di Labakharjo Malang Jawa Timur. Petunjuk Pelaksanaannya pun juga sudah dapat Kakak download melalui link download yang Info Jempol susah siapkan di bawah.

Kegiatan KPN 2018 sudah dipersiapkan dengan matang olaeh Panitia jauh jauh hari sebelumnya. Dan kegiatan tingkat nasional ini rencananya akan langsung dibuka oleh Bapak Presiden RI.

Disamping kakak dapat mengunduh file Petunjuk Pelaksanaan KPN 2018 yang telah disyahkan oleh Ka Kwarnas, kakak juga dapat membacanya secara langsung pada halaman ini. Karena Admin juga menulisnya ulang sehingga dapat memudahkan kakak untuk membacanya melalui web browser.

Berikut ini isi dari Juklak KPN 2018


Petunjuk Pelaksanaan Karang Pamitran Nasional 2018


KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMlfKA
SURAT KEPUTUSAN
KWARTIR NASlONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR:039 TAHUN 2018
TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN KARANG PAMITRAN NASIONAL TAHUN 2018

Ketua Kwartir Nasicnal Gerakan Pramuka
Menimbang:
  • a. bahwa salah satu upaya meningkatkan mutu psmbinaan di gugus depan adalah melalui peningkatan mutu para Pembina Pramuka antara lain melalui pertemuan Pembina Pramuka;
  • b. bahwa Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan mutu Pembina Pramuka untuk memperkaya khasanah pembinaan anak-anak Indonesia yang ber-bhineka tunggal ika, agar menjadi insan Indonesia yang mampu menerima keragaman baik suku, ras, budaya danagama;
  • c. bahwa agar penyelenggaraan berjalan dengan baik dan sebagai pedoman bagi Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, untuk itu perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Karang Pamitran Nasiona12018 dengan keputusan Kwartir Nasional

Mengingat:
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;
  2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, hasil Musyawarah Nasional Tahun 2013;
  3. Keputusan Ketua Kwartir Nasional Nomor 177 Tahun 2011 tentang Strnktur Organisasi Pusat Pendidikan dan Pelatihao Gerakan Pramuka Tingkat Nasional;
  4. Keputusan Ketua Kwartir Nasional Nomor 210 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka;
  5. Keputusan Kwartir Nasional. Nomor 164 tabun 2017 tentang Penyelenggaraan Karang Pamitran Nasional Tahun 2018;
  6. Program Kerja Kwartir Nasional Tahun 2018-Memperhatikan Saran Pimpinan Kwartir Nasional dan Kepala Pusdiklatnas.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan:
  • Pertama : Menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 sebagaimana tercantnm dalam lampiran surat keputusan ini,
  • Kedua : Hal-hal yang belum tercantum dalam surat keputusan ini akan diatur tersendiri.
  • Ketiga : Surat keputusan ini berlakn sejak tanggal ditetapkan.
Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal : 23 Maret 2018
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
ttd
Dr. Adyaksa Dault, SH., M.Si.

Download Petunjuk Pelaksanaan KPN 2018 Pdf


Jika kakak ingin mendapatkan Juklak Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 ini, silahkan download file aslinya disini Juklak KPN 2018

LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KWARTlR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 039 TAHUN 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN KARANG PAMITRAN NASIONAL TAHUN 2018

I. PENDAHULUAN

1. Umum
Sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia melahirkan gerakan kepanduan nasional gerakan pendidikan kepanduan praja muda karana, yang kini dikenalluas masyarakat dengan Gerakan Pramuka membangun karakter ksatria yang patriotik hingga mampu mengantarkan pemuda Indonesia merebut kemerdekaan dan memandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kini diusia 57 tahun, Gsrakan Pramuka tstap berdiri kokoh dan konsisten dsngan tujuannya yaitu membentuk karakter kaum muda yang mandiri, bertanggungjawab, berwawasan kebangsaan dan memiliki keterampilan atau kecakapan hidup,

Untuk menjalankan tugas tersebut, Gerakan Pramuka memiJiki tenaga pendidik yang terjun langsung sebagai ujung tombak pembinaan di gugusdepan yaitu Pembina Pramuka. Kemajuan dan keberhasilan Gerakan Pramuka mencapai tujuannya antara lain dilihat hasil pembinaan oleh Pembina Pramuka. Oleh karsna itu, mutu para Pembina Pramuka harus terus menerus ditingkatkan melalui berbagai wadah kegiatan. Salah satu upaya peningkatan mutu Pembina Pramuka adalah melalui pertemuan besar Pernbina Pramuka yaitu Karang Pamitran Nasional.

Karang Pamitran dlselenggarakan sebagai upaya menlngkatkan mutu Pembina Pramuka melalui kegiatan saling tukar menukar pengalaman membina di gugus depan masing-masing dari seluruh Indonesia. Dengan demikian persebaran pengalaman, saling tukar menukar pola dan rnetode membina antar daerah dapat memperkaya khasanah pembinaan anak-anak Indonesia yang ber-bhineka tunggal ika. Menjadikan anak-anak Indonesia masa depan yang mampu menerima keragaman baik suku, ras, budaya dan agama.

Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 diselenggarakan di Desa Lebakharjo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Desa ini dipilih karena merupakan desa yang sangat historis dan monumental bagi perkembangan kepramukaan di Indonesia bahkan dunia karena pernah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Perksmahan Wirakarya (PW) Asia Pasifik tahun 1978 dan World Community Development Camp (ComdecaJ tahun 1993. Seluruh kegiatan kepramukaan yang pernah dilakukan di Desa Lebakharjo telah berdampak sangat positif bagi kehidupan masyarakat setempat sampai desa ini dijuluki Desa Pramuka.

Cerita awal Kegiatan bakti di Desa Lebak Harjo tidak lepas dari apresiasi komunitas Pramuka Dunia terhadap keberhasilan Gerakan Pramuka membuat Kegiatan Pramuka yang dapat menunjang pembangungan dalam negeri, Sehingga pada Tahun 1971 Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada World Scout Conference [Konferensi Kepramukaan Sedunia) di Tokyo memunculkan sebuah gagasan melalui pidatonya yang berjudul "Scout Action for Community Development". Pidato ini kemudian sering disebut sebagai "Renewed Scouting" atau "Renewing of Scouting". Kita bisa dengan bangga menyebut bahwa Desa Lebakharjo adalah satu situs bersejarah bagi perjalanan Kepramukaan Dunia.

Lebakharjo merupakan laboratorium yang tepat bagi para Pembina Pramuka seluruh Indonesia untuk bersahabat, berkreasi dan berbakti sehingga pada akhirnya nanti menguatkan komitmen mereka untuk mendidik, membanggakan dan membahagiakan Indonesia.

2. Dasar
  • a. Undang-undang Republlk Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Prarnuka .
  • b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, hasil Musyawarah Nasional Tahun 2013.
  • c. Keputusan Kwartir Nasional Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
  • d. Keputusan Kwartir Nasional Nomor 056 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Karang Pamitran.

II. SISTEMATIKA

Petunluk Pelaksanaan Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 ini disusun dengan sistematika sebagai berikut
BABI Pendahuluan
BABII Slstemattka
BABIII Karang Pamitran Nasional Tahun 2018
BABIV Peserta dan Persyaratan
BABV Pendaftaran
BABVI Pemerintahan
BABVII Kegiatan
BABVIII Kepanitiaan
BABIX Pendukung
BABX Pembiayaan
BABXI Penutup.

III. KARANG PAMITRAN NASIONAL

1. Nama Kegiatan
Karang Karang Pamitran Nasional Tahun 2018.

2. Waktu dan Tempat
a. Waktu : 13 s.d. 19 Agustus 2018
b. Tempat : Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang, Jawa Ttmur

3. Tujuan, Sasaran dan Luaran
  • a. Tujuan
    • 1) Menjalin persahabatan dan persaudaraan sesama Pembina se-Indonesia.
    • 2) Meningkatkan kualitas kepembinaan dalam kepramukaan.
    • 3) Menguatkan daya kreasi Pembina Pramuka agar dapat mendidik, membanggakan, dan membahagiakan Indonesia.
    • 4) Menguatkan jiwa bakti kepada masyarakat,
    • 5) Memutakhirkan perkembangan pendidikan kepramukaan.
  • b. Sasaran
    • 1) Pembina Siaga, Penggalang, PenegakjPandega.
    • 2) Pamong Satuan Karya.
    • 3) Pembina Pramuka Berkebutuhan Khusus.
    • 4) Pelatih Pembina pramuka.
    • 5) Kapusdiklatcab dan Kapusdiklatda se-Indonesia
    • 6) Mantan peserta PWAspac 1978 dan Comdeca 1983.
  • c. Luaran
    • 1) Pengelolaan gugusdepan meningkat, meningkatnya jumlah gudep terakreditasi baik.
    • 2) Meningkatnya beragam kegiatan peserta didik.
    • 3) Meningkatnya pencapaian SKU,SKKdan SPGdi gugusdepan.

4. Tema, logo dan semboyan
  • a. Tema Mendidik, Membanggakan dan Membahagiakan Indonesia
  • b. Motto Ikhlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawalaksana
  • c. Semboyan Bersahabat, Berkreasi, dan Berbakti

5. Logo
a. Gambar logo

b. Arti logo
  • Gunung. Latar belakang gambar melambangkan Gunung Semeru yang memiliki puncak dengan sebutan Puncak Mahameru. Gunung Semeru berada di wilayah Kab. Malang dan Lumajang. Desa Lebakharjo berada di wilayah Malang Selatan berada di kaki bukit gunung.
  • Gunung Semeru, bagi masyarakat yang tinggal di tataran wilayah tersebut, merupakan sumber penghidupan. Gunung Semeru memberikan kesuburan tanah dan kekayaan alam lainnya yang sangat berarti bagi masyarakat. 
  • Pepohonan. Pohon kelapa dart pohon pisang merupakan sumber pertanian utama masyarakat Desa Lebakharjo,
  • Garislengkung S. Garis lengkung berbentuk hurufS melambangkan Sungai Glidik, sungai yang mengalir membelah Desa Lebakharjo, merupakan sungai yang memberikan penghasilan bagi masyarakat berupa pasir gunung yang tidak pernah habis ditambang.

IV. PESERTA, PERSYARATAN DAN PERLENGKAPAN

1. Peserta
Peserta KPN 2018 adalah utusan dari 514 Kwartir Cabang dan 34 Kwartir Daerah seIndonesia, dan utusan Gudep Perwakilan Indonesia di Luar Negeri (KBRI,KJRI), serta undangan peserta NSO's.

a. Kwartir Cabang
Utusan Kwartir Cabang seluruh Indonesia 514 Kwarcab x 15 orang total sejumlah 7.710 orang, dengan rincian sebagai berikut:
  • 1) 1 orang KapusdikIatcab
  • 2) 2 orang Pelatih Pembina Pramuka; 1 orang pa dan 1 orang pi.
  • 3) 12 orang Pembina Pramuka:
    • a) 4 Pembina Mahir Siaga; 2 orang pa dan 2 orang pi.
    • b) 4 Pembina Mahir Penggalang; 2 orang pa dan 2 orang pi.
    • c) 4 Pembina Mahir Penegak/Pandega; 2 orang pa dan 2 orang pi.

b. Kwartir Daerah
Utusan masing-masing Kwartir Daerah se Indonesia 34 Kwarda x 11 orang total sejumlah 374 orang, dengan rincian sebagai berikut:
  • 1) 1orang Kapusdiklatda, sekaJigus sebagai Pinkonda.
  • 2) 2 orang Pelatih Pembina Pramuka; 1 orang pa dan 1 orang pi.
  • 3) 2 orang Pembina Pramuka Berkebutuhan Khusus; 1orang pa dan 1 orang pi.
  • 4) 6 orang Pamong Saka; 3 orang pa dan 3 orang pi, dari Saka yang aktif di wilayahnya.

c. Perwakilan Gudep KBRI/KJRI dan utusan NSO's, lebih kurang 50 orang.
Jumlah peserta dan panitia sebanyak 8.734 orang, terdiri atas:
  • Peserta Kwarcab : 15 orang x 514 Kwarcab = 7.710 orang
  • Peserta Kwarda 11 orang x 34 Kward = 374 orang
  • Peserta Gudep KBRI/KJRI dan NSO's = 50 orang
  • Panitia = 600 orang

d. Partisipan mantan peserta PW Aspac 1978 dan Comdeca 1993 lebih kurang 500 orang.

2. Persyaratan
a) Umum
  • 1) Sehat jasmani dan rohani dtbuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter.
  • 2) Wan ita tidak dalam keadaan hamil atau menyusui.
  • 3) Memiliki asuransi/jaminan kesehatan/kecelakaan (BPJS dIl)
  • 4) Memiliki KTA Gerakan Pramuka yang masih berlaku.
  • 5) Membayar biaya kegiatan sebesar Rp. 1.500.000/orang

b) Pelafih Pembina Pramuka
  • 1) Berusia 35 sd. 55 tahun
  • 2) Memiliki SHL yang masih berlaku.
  • 3) Mendapat rekomendasi dari Kwartir Cabang (bagi utusan Kwarcab) dan rekomendasi Kwarda (bagi utusan Kwarda).

c) Pembina Pramuka
  • 1) Berusia 24 s.d. 45 tahun 
  • 2) Bukan Pelatih (pernah mengikuti KMD/KML) 
  • 3) Memiliki SHB yang masih berlaku. 
  • 4) Aktif di gugus depan, dibuktikan dengan sural' keterangan dari Kamabigus, 
  • 5) Mendapat rekornendasi dari Kwartir Cabang, 

d) Pembina Pramuka Berkebutuhan Khusus
  • 1) Berusia 24 s.d. 45 tahun 
  • 2) Bukan Pelatih (pernah mengikuti KMD/KML). 
  • 3) Memlliki SHB yang masih berlaku. 
  • 4) Aktif di gugus depan, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kamabigus. 
  • 5) Mendapat rekomendasi dari Kwartir Daerah.

    e) Pamong Saka
    • 1) Berusia 24 s.d. 45 tahun
    • 2) Bukan Pelatih (pernah mengikuti KMD/KML)
    • 3) Memiliki SHB yang masih berlaku dan SK sebagai Pamong Saka
    • 4) Aktif di Pangkalan Saka, dibuktikan dengan surat keterangan dari Pinsaka Kwarcab.
    • 5) Mendapat rekomendasi dari Kwartir Daerah.

    f) Kepala Pusdiklat
    • 1) Mendapat rekomendasi dari Kwartir yang bersangkutan.
    • 2) Bagi Kwarcab yang belum memiliki Pusdiklatcab, kuota dapat diisi Pelatih Pembina Pramuka yang sudah ada.
    • 3) Bagi Kwarcab yang belum memiliki Pelatih Pembina Pramuka, disarankan untuk mengosongkan kuota pelatih.

    g) Pembina Gudep KBRI/KJRI
    • 1) Aktifmembina di gugus depan.
    • 2) Mendapat rekomendasi dari Kamabigus.

    h) Peserta luar negeri
    Mendapat rekomendasi dari NSO's.

    i) Reunion mantan peserta/panitia PWAspac 1978 dan Comdeca 1983
    • 1) Mendaftar kepada panitia melalui melalui tautan htttp://kpn2018.pramuka.or.id
    • 2) melampirkan fotokopi piagam keikutsertaan PW Aspac 1978 atau Comdeca 1983, atau surat keterangan pernah mengikuti kegiatan tersebut dari Kwarcab setempat.

    3. Perlengkapan
    • a) Pakaian Seragam Pramuka (PDH)
    • b) Pakaian olahraga
    • c) Pakaian sehari-hari
    • d) Perlengkapan ibadah
    • e) Alat tuIis
    • f) Obat-obatan pribadi
    • g) Perlengkapan standar sesuai golongan
    • h) Senter
    • i) Ias hujan/ponco
    • j) Khusus Golongan Penegak/Pandega membawa alat tambahan berupa tenda personal,
    • matras, kantong tidur (sleeping bag).

    V. PENDAFTARAN

    1. Tahap 1
    Pernyataan kesediaan kwartir daerah dan kwartir cabang mengikuti Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 selambat-lambatnya diterima Kwarnas pada Desember 2017. Surat kesediaan dikirim melalui email panitia.kpn2018@gmail.com.

    2. Tahap2
    • a. Penyerahan/pengiriman daftar nama dan biodata peserta Kwarda dan Kwarcab secara daring melalui tautan htttp://kpn2018.pramuka.or.id mulai tanggal 12 Maret 2018 sampai dengan selambat-lambatnya tanggal15 Mei 2018.
    • b. Panduan teknis cara mendaftar dapat dilihat pada halaman di tautan tersebut di atas.
    • c. Iuran kegiatan sebesar Rp. 1.500.000,00 (satujuta Iimaratus ribu rupiahl/peserta paling lambat tanggal 17Juli 2018, dibayarkan melalui rekening BRI Cabang Surabaya Kaliasin Nomor 00000096-01-001362-30-5 a.n. Kwarda Gerakan Pramuka [awa Timur. Iuran digunakan untuk keperluan kegiatan, transportasi, akomodasi, konsumsi dan kit peserta (kaos, topi, scraft, tanda pengenal, piagam).
    • d. Panitia tidak menerima pembayaran langsung/casn, semua pembayaran iuran kegiatan dilakukan melalui transfer bank.

    3. Tahap 3
    Apabila terjadi perubahan data peserta, Kwarda dan Kwarcab diberi kesempatan melakukan perubahan daring dilayani pada tanggal16 s.d. 31 Mei 2018.

    4. Tahap4
    • a. Pendaftaran ulang pada tanggal13 Agustus 2018 dengan menyerahkan seluruh persyaratan termasuk bukti pembayaran fee peserta, bertempat di eks terminal Bakroto, Ampel Gading, Kabupaten Malang.
    • b. Peserta yang telah mendaftar ulang diberikan tanda pengenal/peserta dan diantar ke rumah inap sesuai dengan golongannya.

    VI. PEMERINTAHAN

    Pola kehidupan KPN 2018 menyatu antara peserta dari seluruh Indonesia bersama masyarakat setempat sebagai landasan kehidupan yang berbhinneka namun hidup berdampingan dan harmonis.
    Kehidupan yang diidam-idamkan bangs a Indonesia, sebuah masyakat yang harmonis berlandaskan
    Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

    Tata kehidupan peserta KPN 2018 dituangkan dalam satu sistem pemerintahan seperti layaknya
    kehidupan masyarakat dengan nama Pemerintahan Bhinneka Tunggal Ika di pimpin oleh Presiden
    KPN2018.

    Struktur Pemerintahan KPN2018 sebagai berikut:

    1. Pusat Pemerintahan
    • a. Pusat Pemerintahan di sebut Negara "Bhinneka Tunggal Ika", terdiri dari 8 provinsi terdiri atas Provinsi-provinsi Nusa, Bangsa, Bahasa, Bendera, Budaya, Angkasa, Samudera dan
    • Digdaya.
    • b. Provinsi Nusa untuk kegiatan kesiagaan.
    • c. Provinsi Bangsa untuk kegiatan kepenggalangan.
    • d. Provinsi Bahasa untuk kegiatan kepenegakan dan kepandegaan.
    • e. Provtnsi Bendera untuk kegiatan Pembina Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBI<).
    • f. Provinsi Angkasa untuk kegiatan Pamong Satuan Karya Pramuka.
    • g. Provinsi Samudera untuk kegiatan Pelatih Pembina Pramuka.
    • h. Provinsi Budaya untuk kegiatan Kapusdiklatcab
    • i. Provinsi Digdaya untuk kegiatan alumni PWASPAC'78 dan Comdeca '93.
    • j. Kampung Adat untuk kegiatan KapusdikIatda
    Setiap sentral difasilitasi oleh tim kegiatan dengan jadwal umum dan khusus.

    2. Setiap provinsi terdiri kabupaten:
    • a. Provinsi Nusa (Kesiagaan)
      • Penamaan kabupaten-kabupaten menggunakan nama-nama pulau terluar di wilayah NKRI:
      • 1) Kabupaten P. Wetar (Maluku Tenggara Barat, berbatasan dengan Timor Leste)
        • a) Kecamatan Tari Yospan
        • b) Kecamatan Tari Saman
        • c) Kecamatan Tari Piring
        • d) Kecamatan Tari Ngremo
        • e) Kecamatan Tari Gantar
      • 2) Kabupaten P. Wunga (Nias, laut lepas)
        • a) Kecamatan L.Apuse
        • b) Kecamatan L.Sio Mama
        • c) Kecamatan L.Angin Mamiri
        • d) Kecamatan L.Morehe
        • e) Kecamatan L.Gambang Suling
      • 3) Kabupaten P. Senua (Natuna, berbatasan dengan Malaysia)
        • a) Kecamatan Rumah Betang
        • b) Kecamatan Rumah Limas
        • c) Kecamatan Rumah Honey
        • d) Kecamatan Rumah Gadang
        • e) Kecamatan Rumah Tongkonan
      • 4) Kabupaten P. Laag (Papua, berbatasan dengan Australia)
        • a) Kecamatan Kayu Cendana
        • b) Kecamatan Kayu Ulin
        • c) Kecamatan Kayu Damar
        • d) Kecamatan Kayu Kamper
        • e) Kecamatan Kayu Meranti
    • b. Provinsi Bangsa (Kepenggalangan)
      • 1) Kabupaten P. Bangkit (Bolaang Mongondow, berbatasan dengan Filipina)
        • a) Kecamatan Gn.Semeru
        • b) Kecamatan Gn. Leuser
        • c) Kecamatan Gn. Rinjani
        • d) Kecamatan Gn. Gamalama
        • e) Kecamatan Gn. Mahawu
      • 2) Kabupaten P. Rondo (Sabang, berbatasan dengan India)
        • a) Kecamatan Sungai Musi
        • b) Kecamatan Sungai Mahakam
        • c) Kecamatan Sungai Brantas
        • d) Kecamatan Sungai Mamberamo
        • e) Kecamatan Sungai Cisadane
      • 3) Kabupaten P. Pelampong (Batam, berbatasan dengan Singapura)
        • a) Kecamatan Danau Tondano
        • b) Kecamatan Danau Toba
        • c) Kecamatan Danau Sentani
        • d) Kecamatan Danau Batur
        • e) Kecamatan Danau Kelimutu
      • 4) Kabupaten P. Sekatung (Natuna, berbatasan dengan Vietnam)
      • a) Kecamatan Selat Karimata
        • b) Kecamatan Selat Sulu
        • c) Kecamatan Selat Malaka
        • d) Kecamatan Selat Lombok
        • e) Kecamatan Selat Berhala
    • c. Provinsi Bahasa (Kepenegakan)
      • 1) Kabupaten P. Fanildo (Biak, berbatasan dengan Palau)
        • a) Kecamatan Ki Hajar Dewantara
        • b) Kecamatan Wahid Hasyim
        • c) Kecamatan Ahmad Dahlan
        • d) Kecamatan Maria Walanda Maramis
        • e) Kecamatan RAKartini
      • 2) Kabupaten P. Intata [Talaud, berbatasan dengan Filipina)
        • a) Kecamatan Sisingamaraja
        • b) Kecamatan Pattimura
        • c) Kecamatan I Gusti Ngurah Rai
        • d) Kecamatan Antasari
        • e) Kecamatan Hasanuddin
      • 3) Kabupaten P. Dana (Kupang, berbatasan dengan Australia)
        • a) Kecamatan Sutan Syahrir
        • b) Kecamatan Agus Salim
        • c) Kecamatan Ismail Marjuki
        • d) Kecamatan Husni Thamrin
        • e) Kecamatan Moh. Roem
      • 4) Kabupaten P. Jiew (Halmahera, berbatasan dengan Palau)
        • a) Kecamatan Nani Wartabone
        • b) Kecamatan Oerip Soemoharjo
        • c) Kecamatan Gatot Soebroto
        • d) Kecamatan Halim Perdanakusuma
        • e) Kecamatan Usman Harun
    • d. Provinsi Bendera (Pembina PBK)
      • 1) Kabupaten P. Liki (Sarmi, berbatasan dengan Papua Nugini)
        • Kecamatan Sri Sultan HBIX
      • 2) Kabupaten P. Lingian (Toli-toli, berbatasan dengan Malaysia)
        • Kecamatan O. Boenakim
    • e. Provinsi Angkasa (Pamong Saka)
      • 1) Kabupaten P. Tokongboro (Natuna, berbatasan dengan Malaysia)
        • Kecamatan Samudera Pasai
      • 2) Kabupaten P. Sibarubaru (Mentawai, laut lepas Samudera Hindia)
        • Kecamatan Mataram
    • f. Provinsi Samudera (Pelatih Pembina Pramuka)
      • 1) Kabupaten P. Berhala (Oeli Serdang, berbatasan dengan Malaysia)
        • a) Kecamatan Cendrawasih
        • b) Kecamatan Merak
        • c) Kecamatan Rangkong
        • d) Kecamatan Ialak Bali
        • e) Kecamatan Kasuari
      • 2) Kabupaten P. Enu (Maluku Tenggara, berbatasan dengan Australia)
        • a) Kecamatan Anggrek
        • b) Kecamatan Edelweis
        • c) Kecamatan Raflesia
        • d) Kecamatan Kenanga
        • e) Kecamatan Melati
    • g. Provinsi Budaya (Ka Pusdiklatcab)
      • 1) Kabupaten P. Salando (TolitoJi, berbatasan dengan Malaysia)
        • a) Kecamatan Galasing
        • b) Kecamatan Gole-gole
        • c) Kecamatan Tarompa
      • 2) Kabupaten P. Rusa (Aceh, berbatasan dengan laut lepas)
        • a) Kecamatan Ukulele
        • b) Kecamatan Tifa
        • c) Kecamatan Sasando
    • h. Penempatan peserta diatur sebagai berikut:
      • 1) Peserta KPNakan tinggal bersama dengan masyarakat setempat (rumah inap/home stay)mulai tanggal13 s.d. 19 Agustus 2018.
      • 2) Setiap rumah ditempati oleh peserta sesuai golongannya (SjGjTjOjPBKjPSjPelatih)
      • sebanyak 10 orang peserta dari daerah yang berbeda, terpisah putera dan puteri.
      • 3) Setiap rumah akan diberr kode semisal"Sll1", berarti:
        • • S Provinsi Siaga
        • • 1 kabupaten
        • • 1  kecamatan
        • • 1 rumah inap
      • Terbaca : Fulan mendapat nomor rumah inap "5111': berarti Fulan bertempat di Dusun
      • Siaqa, blok 1, lorong 1, rumah Pak Paimin.
    • i. Rumah singgah tamu
      • 1) Panitia menyiapkan 10 buah rumah singgah bagi para pengunjungjtamu Kwarda dan
      • Kwarcab serta para pemerhati Gerakan Pramuka.
      • 2) Pengunjung yang akan menginap diharuskan mendaftar kepada panitia melalui tautan htttps://kpn2018.pramuka.or.id.

    VII. KEGIATAN

    Kegiatan Karang Pamitran Nasional 2018 secara umum diatur sebagai berikut
    a. Kegiatan Umum
    • 1) Malam Selamat Datang
    • 2) Upacara Pembukaan dan Penutupan
    • 3) Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan Golongan
    • 4) Upacara Hari Kemerdekaan RI
    • 5) Gelar Permainan dan Lagu

    b. Kegiatan Inti
    • 1) Wawasan Indonesia Terkini dan Masa Depan
    • 2) Wawasan Indonesia dan Generasi Emas
    • 3) Wawasan Fundamental dan Metode Kepramukaan
    • 4) Temu Ka Pusdiklat
    • 5) Lokakarya
    • 6) Ekspedisi
    • 7) Ekplorasi Kepramukaan
    • 8) Praktik Permainan Pendidikan
    • 9) Rumusan Program Tindak Lanjut

    c. Gelar Budaya
    • 1) Pesta Rakyat
    • 2) Permainan Tradisional
    • 3) Musik dan Tari Tradisional
    • 4) Kuliner Nusantara
    • 5) Apresiasi Film
    • 6) Pentas Seni Budaya

    d. Dialog dan jumpa Tokoh

    Jadwal kegiatan secara umum sebagai berikut

    Minggu, 13-8-2018
    JAM
    KEGIATAN
    08.30
    Pendaftaran Ulang
    11.30
    ISHOMA
    14.00
    Pendaftaran Ulang
    17.00
    -
    17.30
    -
    19.30
    Malam Selamat Datang dan Pertemuan Teknis
    21.30
    Refleksi Harian dan Bercengkerama dengan Warga
    22.30
    Istirahat - Tidur
    Senin, 14-8-2018
    JAM
    KEGIATAN
    04.00
    Bangun, Ibadah, Olahraga, Keperluan Pribadi, dan persiaoan kegiatan
    08.00
    08.30
    Upacara pembukaan dan permainan persaudaraan
    11.30
    ISHOMA
    14.00
    Gelar permainan dan lagu
    17.00
    UPACARA PENUTUPAN LATIHAN GOLONGAN
    17.30
    ISHOMA
    19.30
    -Dialog umum
    -Apresiasi film pentas seni dan budaya
    -Jumpa tokoh
    21.30
    Refleksi Harian dan Bercengkerama dengan Warga
    22.30
    Istirahat - Tidur
    Selasa, 15-8-2018
    JAM
    KEGIATAN
    04.00
    Bangun, Ibadah, Olahraga, Keperluan Pribadi, dan persiaoan kegiatan
    08.00
    UPACARA PEMBUKAAN LATIHAN (MASING-MASING GOLONGAN)
    08.30
    -Wawasan Indonesia terkini dan masa depan
    -Temu Kapusdiklatcab
    11.30
    ISHOMA
    14.00
    Wawasan Indonesia dan generasi emas
    17.00
    UPACARA PENUTUPAN LATIHAN GOLONGAN
    17.30
    ISHOMA
    19.30
    -Dialog umum
    -Apresiasi film pentas seni dan budaya
    -Jumpa tokoh
    21.30
    Refleksi Harian dan Bercengkerama dengan Warga
    22.30
    Istirahat - Tidur
    Rabu, 16-8-2018
    JAM
    KEGIATAN
    04.00
    Bangun, Ibadah, Olahraga, Keperluan Pribadi, dan persiaoan kegiatan
    08.00
    UPACARA PEMBUKAAN LATIHAN (MASING-MASING GOLONGAN)
    08.30
    -Wawasan Fundametal dan Metode Kepramukaan
    -Temu Kapusdiklatcab
    11.30
    ISHOMA
    14.00
    - Ekspedisi keliling desa (S)
    - Ekspedisi lingkungan(G)
    - Ekspedisi Gurila (T/D)
    - Bengkel Saka
    - Ekspedisi MK (Pelatih)
    17.00
    UPACARA PENUTUPAN LATIHAN GOLONGAN
    17.30
    ISHOMA
    19.30
    -Dialog umum
    -Apresiasi film
    21.30
    Refleksi Harian dan Bercengkerama dengan Warga
    22.30
    Istirahat - Tidur
    Kamis, 17-8-2018
    JAM
    KEGIATAN
    04.00
    Bangun, Ibadah, Olahraga, Keperluan Pribadi, dan persiaoan kegiatan
    08.00
    UPACARA PEMBUKAAN LATIHAN (MASING-MASING GOLONGAN)
    08.30
    Upacara hari Kemerdekaan RI Ke 73
    11.30
    ISHOMA
    14.00
    - Pesta rakyat
    - Permainan Tradisional
    - Tari dan kuliner
    17.00
    UPACARA PENUTUPAN LATIHAN GOLONGAN
    17.30
    ISHOMA
    19.30
    -Dialog umum
    -Apresiasi film pentas seni dan budaya
    -Jumpa tokoh
    21.30
    Refleksi Harian dan Bercengkerama dengan Warga
    22.30
    Istirahat - Tidur
    Jumat, 18-8-2018
    JAM
    KEGIATAN
    04.00
    Bangun, Ibadah, Olahraga, Keperluan Pribadi, dan persiaoan kegiatan
    08.00
    UPACARA PEMBUKAAN LATIHAN (MASING-MASING GOLONGAN)
    08.30
    Lokakarya
    11.30
    ISHOMA
    14.00
    Perpaduan budaya (Kolaborasi dengan waarga)
    17.00
    UPACARA PENUTUPAN LATIHAN GOLONGAN
    17.30
    ISHOMA
    19.30
    Malam Indonesia dan upacara penutupan (pents bersama warga)
    21.30
    Refleksi Harian dan Bercengkerama dengan Warga
    22.30
    Istirahat - Tidur
    Sabtu, 19-8-2018
    JAM
    KEGIATAN
    04.00
    Bangun, Ibadah, Olahraga, Keperluan Pribadi, dan persiaoan kegiatan
    08.00
    UPACARA PEMBUKAAN LATIHAN (MASING-MASING GOLONGAN)
    08.30
    Bersih bersih rumah inap
    11.30
    ISHOMA
    14.00
    Sayonara
    Baca juga Jadwal Persami

    VIII. KEPANITIAAN

    Struktur Organisasi Panitia KPN2018 .
    1. Panitia Penyelenggara
    a. Penanggungjawab
    b. Panitia Pengarah
    c. Tim Asistensi

    2. Panitia Pelaksana:
    a. Ketua
    b. Wakil ketua
    c. Sekretaris
    d. Bendahara
    e. Bidang-bidang
    1) Bidang Kegiatan
    2) Bidang Pemerintahan
    3) Bidang Umum
    4) Bidang Pendukung
    f. Tim Pengembangan Materi
    g. Tim Manajemen Risiko
    h. Tim Usaha Dana
    i. Tim Penelitian dan Evaluasi

    IX. PENDUKUNG

    1. Fasilitas peserta
    Peserta kegiatan mendapatkan fasilitas berupa transportasi kedatangan dan kepulangan (sesuai rute yang ditetapkan panitia), akomodasi dan konsumsi (satu paket dengan rumah inap/home stay), kaos, topi, scraft, tanda pengenal, buku kegiatan, tanda pengenal dan piagam penghargaan.

    2. Akomodasi
    Akomodasi peserta berupa rumah inap/home stay rumah warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang. Setiap rumah akan ditempati oleh peserta secara terpisah putera dan puteri, paling banyak 10 orang. Penempatan peserta diatur sedemikian rupa agar setiap rumah ditempati oleh peserta dari daerah yang berdeda. Penempatan peserta diatur oleh Panitia.

    3. Konsumsi
    Konsumsi peserta di sediakan oleh pemilik rumah inap/home stay mulai makan siang tanggal 13 Agustus 2018 sampai dengan makan pagi tanggal19 Agustus 2018.

    4. Transportasi dari dan menuju Desa Lebakbarjo
    • a. Kedatangan peserta diterima oleh panitia pada tanggal13 Agustus 2018.
    • b. Transportasi peserta dari daerah masing-masing sampai ke lokasi KPN 2018 dengan rute
    • sebagai berikut:
      • 1) Bandara [uanda Sidoarjo - Lebakharjo (175 km).
      • 2) Bandara Abdurahman Saleh Malang - Lebakharjo (70 km).
      • 3) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya - Lebakharjo (180 km)
      • 4) Stasiun KAPasar Turi - Lebakharjo (180 km).
      • 5) Stasiun KABaru Malang - Lebakharjo (65 km)
      • 6) Stasiun KAKepanjen Malang - Lebakharjo (45 km)
      • 7) Terminal bus Bungurasih Surabaya - Lebakharjo (170 km)
      • 8) Terminal bus Arjosari Malang - Lebakharjo (70 km)
      • 9) Terminal bus Lumajang - Lebakharjo (50 km)
    • c. Setiap peserta setelah sampai di tujuan awal seperti di atas dipandu panitia transportasi untuk melanjutkan perjalanan dengan menyewa mobil yang sudah ditentukan menuju ke rest area (eks terminal Bakroto), Desa Tirtomarto, Ampel Gading, Malang, untuk melakukan registrasi sesuai dengan kelompoknya. Kemudian peserta dalam satu kelompok golongan akan langsung menuju dusun (kampung) dalam satu rnobil panitia menuju rumah inapjhome stay .
    • .d. Peserta pengguna kendaraan pribadifsewa juga diharuskan menuju ke rest (eks terminal Bakroto), Desa Tirtomarto, Ampel Gading, Malang.
    • e. Transportasi pergi pulang dari rest area (eks terminal Bakroto), Desa Tirtomarto, Ampel Gading, Malang, ke penginapan peserta, ditanggung oleh panitia.
    • f. Setiap rombongan agar memberitahukan jadwal keberangkatan dan kepulangan kepada panitia Transportasi untuk mempermudah panitia memberikan pelayanan transportasi.
    • g. Peserta dari Wilayah [awa, Bali dan Nusa Tenggara Barat diharapkan tiba di Lebakharjo pada tanggal 13 Agustus 2018 antara pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB, agar tidak terjadi penumpukan kedatangan peserta.
    • h. Apabila peserta datang lebih awal dari ketentuan, akan ditampung di tempat transit peserta, konsumsi dan transportasi ditanggung sendiri oleh peserta yang bersangkutan.

    5. Stand Pameran
    • a. Stand pendidikan
      • 1) Stand pendidikan dan Stand Kegiatan dari lnstansi Pemerintahjswasta untuk kepentingan kegiatan KPN,berlokasi di lapangan upacara pembukaan.
      • 2) Stand berukuran luas 3 x 3 m, dilengkapi dengan tenda pameran, satu buah meja, satu buah kursi dan 1 titik sumber listrik,
    • b. Stand Komersial
      • 1) Stand komersial diperuntukan bagi masyarakat urnurn untuk melakukan penjualan barang souvenir dan lain-lain, dikelola oleh masyarakat setempat.
      • 2) Ketentuan teknis diatur oleh Panitia tersendiri

    6. Humas dan Publikasi
    • a. Menyelenggarakan penerangan dan mengkomunikasikan kegiatan-kegiatan KPN 2018 kepada masyarakat dan kalangan Gerakan Pramuka dengan cara langsungjtatap muka dengan awak media atau dengan pihak lain.
    • b. Melaksanakan dan mengkoordinir pelaksanaan pendokumentasian seluruh kegiatan mulai dari tahap perencanaan, persiapan dan pelaksanaan KPN2018.

    7. Kesehatan dan Kebersihan
    • a. Rumah Sakit dan Pos Kesehatan
      • 1) 1 buah RS lapangan di pusat pemerintahan
      • 2) 1 buah pos kesehatan di setiap kelompok/golongan
    • b. Kebersihan
      • 1) Kebersihan menjadi tanggungjawab bersama warga KPN dan warga masyarakat.
      • 2) Kordinasi dengan petugasjinstansi kebersihan, diatur oleh panitia.

    8. Komunikasi
    • a. Komunikasi seluler
      • Komunikasi seluler wilayah kegiatan hanya terkoneksi dengan jaringan Telkomsel.
    • b. Komunikasi Radio Orari
      • 1) Sebagai penunjang kelancaran kegiatan, komunikasi panitia didukung oleh komunikasi radio lokal Orari Jatim Malang.
      • 2) Bagi kontingen yang membawa perangkat HT agar berkordinasi dengan panitia untuk penggunaan frekuensi.

    9. Keamanan
    Untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, selama kegiatan akan dilakukan tindakan
    preventif dengan melibatkan dan koordinasi dengan aparat terkait dan internal Gerakan
    Pramuka, seperti TNI/Polri, Keamanan Lingkungan dan Saka Bhayangkara.

    10. Tim Pengembangan Materi
    Untuk menjaga standar mutu penyelenggaraan, dibentuk Tim Pengembangan Materi yang
    bertanggungjawab di bidang materi KPN 2018.

    11. Tim Manajemen Risiko
    Dalam rangka rnerninimalisir risiko-risiko selama kegiatan berlangsung, dihentuk Tim Manajemen Risiko. Dalam pelaksanaan tugasnya Tim Manajernen Resiko berkoordinasi dengan
    Bidang Kegiatan dan bidang lain yang terkait.

    12. Tim Usaha Dana
    • a. KPN 2018 memerlukan dukungan pembiayaan agar dapat herjalan dengan lancar, Sumber-sumber dana yang dapat digali dari berbagai pihak melalui Tim Usaha Dana
    • b. Tim Usaha Dana bertanggungjawab kepada Ketua Panitia Penyelenggara KPN 2018.
    13. Tim Penelitian dan Evaluasi
    • a. Kegiatan KPN 2018 merupakan salah satu muara pembinaan anggota dewasa, khususnya Pernbina Pramuka di daerah. Oleh sebab itu pada KPN 2018 dapat dilakukan kegiatan penelitian dan evaluasi untuk meneliti dan mengevaluasi pembinaan kepramukaan di daerah di bidang-
      • 1) pengelolaan gugusdepan
      • 2) keragaman dan inovasi kegiatan peserta didik
      • 3) pencapaian SKU.SKKdan SPG,
    • b, Pelaksanaan kegiatan penelitian dan evaluasi dikordinasikan oleh Puslitbangnas,

    X. PEMBIAYAAN

    Pembiayaan KPN2018 bsrasal dari:
    • 1. Iuran peserta,
    • 4 .Pemerintah Provinsi Jawa Timur
    • 3: Kwartir Nasional.
    • 4. Kwartir Daerah Jawa Tiraur.
    • 5. Pemerintah Kabupaten Malang
    • 6, Sumber lain yang tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan AD dan ART Gerakan Pramuka,

    XI PENUTUP 

    Dernikianlah Petunjuk Pelaksanaan Karang Pamitran Nasional Tahun 2018 ini dibuat sebagai acuan dan pedoman dalam rnenentukan kebijakan-kehijakan penyelengga-raan kegtatan selanjutnya, Keberhasilan akan tercapai apabila terjadi adanya sinergitas antara semua pihak terkait dalam pelaksanaanya,

    Semoga Tuhan Yang Maha Esa mernberkati dan meridhoi langkah-langkah kita semua .

    Ditetapkan di Jakarta
    ( Pada tanggal : 23 Maret 2018)
    Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
    Ketua,
    ttd
    Dr. Adyaksa Dault, SH., M.Si.

    Petunjuk Teknis (Juknis) Karang Pamitran Nasiona (KPN) Tahun 2018

    Hingga infomasi ini kami muat, panitia penyelenggaran belum mengeluarkan Juknis nya secara resmi. Admin akan mengupdate informasi dalam halaman ini jika dikemuan waktu panitia sudah mengelauarkan petunjuk teknis KPN 2018

    Demikian informasi ini Admin akhiri, semoga bermanfaat bagi kakak
    Petunjuk Pelaksanaan Karang Pamitran Nasional (Juklak Juknis KPN) Tahun 2018